Kali ini saya akan membahas tentang peraturan dan regulasi
berikut ini pengertian dari Peraturan dan Regulasi :
Peraturan adalah sesuatu
yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/lembaga dalam rangka mencapai
suatu tujuan dalam hidup bersama. Regulasi adalah “mengendalikan perilaku
manusia atau masyarakat denganaturan atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan
dengan berbagai bentuk,misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah,
regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi
perdagangan, Regulasisosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang
dapat,mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan
sanksi (seperti denda).
untuk lebih detai dan lengkap nya kelik link di bawah ini
DI SINI